Judul Buku : Etika Profesi
Pengarang : Henny mono
Sinopsis :
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini menyelidiki
kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan pejabat
publik, baik pejabat yang ada di pusat pemerintahan maupun yang ada di daerah. Akibatnya, banyak mantan menteri,
mantan kepala daerah, mantan petinggi kepolisian, wakil rakyat, pejabat pajak,
hakim, advokat, tak terkecuali konsultan
pajak. Bahkan tidak sedikit yang lulusan perguruan tinggi favorit serta berkualitas pula. Maka dari itu tak
salah ketika banyak orang kemudian mulai mempertanyakan makna keberadaan
dan fungsi kode etik profesi.
Atas dasar itu buku ini dibuat untuk diajarkan
pada kelas X Akuntansi. Materi ini diajarkan selama 1 tahun penuh. Pelajaran
Etika Profesi ini selain diajarkan pada prodi Akuntansi, juga diberikan pada
prodi Perbankan, dan Perbankan Syariah yang merupakan satu bagian dari Bisnis
dan Manajemen.
Setiap materi diuraikan
hanya judulnya saja, diharapkan setelah keseluruhan materi selesai ditulis,
pada pembaca dapat melihat keseluruhan materi pelajaran etika profesi secara
untuk Akuntansi secara jelas, dan memudahkan pembaca untuk belajar lebih mudah,
lebih cepat dan lebih simple.