Minggu, 16 Maret 2014

TUGAS 1 / PERSONAL DESCRIPTION / DIANA A /2221043 /3EB13



My name is diana azakia. You can call me diana. I was born in Bogor, jan 4th 1994. Now, I’m twenty years old. My Zodiac is Capricorn. I live at Jl. tlajung cikeas Rt 02/03, bogor. I live with my father, my mother,and my sister . I have two sister, his name is azizah fitriani and zeinia adhia nafari , My father is a bussinessman and my mother is a house wife. bakso is my favourite food. The taste is spicy. I like it a lot because I like all the food which is spicy because it makes me so hot.. My hobies  listen the music, watch movie and comedy because all that make me happy and entertain my self. I Am Moslem, I graduated from MAN 2 BOGOR, and now I am studing in gunadarma university. And  I have friends , They are ira, ica, arah, dini, novi, etc.  I really love my family and my friends, without them my life would feel lonely.
My face is oval and narrow. I have small and brown eyes. Flat nose and I also have thin lips. . I am slim and then I have fair skin. I like to wear jeans, t-shirt and dress. I also to wear flat shoes, jacket and use watch.
I have pleasant personality. Iam very friendly, sometimes I am shy if I meet new people. I also fairly out going but not dominating, I am confident. I also inteligent so I have a lot friends. Sometimes I become annoying person and selfish. I like study hard and I smile a lot.
My future plans are very definite, first I am going to improve english and then finish my study in gunadarma university for four years.

1.        I         was           born            in  Bogor   
          S          V           modifier      complemen

2.        My name         is            diana azakia

            S              v        complemen

3.        I         am           twenty years old
          s           v                complemen

4.      I       have        two     sisters
        s          v             complemen

5.    My  zodiac      is        capricorn
               s               v       complemen


 
   

Sabtu, 15 Maret 2014

TULISAN 2 ( BAHASA INGGRIS BISNIS 2 )


Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat

JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.
Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.
Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. “Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri.
Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi.
Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.
Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya.
Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum maumemberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.
Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.

KOMENTAR :
Sebaiknya orang yang melakukan tindakan tersebut harus di tindak lanjuti agar tidak terjadi hal-hal seperti kasus di atas karena akan berdampak  kerugian dalam segi finansial, selain itu umur ekonomis dari jalan yang sudah dibuat tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya
 sumber  : 
http://fajarsidiqpermana.blogspot.com/2013/12/kasus-pelanggaran-etike-profesi.html

tulisan 1 ( bahasa inggris bisnis 2)


Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi

 Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI 

Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.
Komentar:
Dalam hal ini PT.KAI mengabaikn adanya organisasi lembaga keuangan yang di fungsikan untuk mengaudit hasil laporan keuangan per tahun yang di dapat oleh PT.KAI .
PT KAI sebagai suatu lembaga memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, PT KAI tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional penyusunan laporan keuangan dan proses audit. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia guna membangun kesepahaman diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem pengendalian manajemen di dalamnya.
 Sumber :