KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya, sehingga berhasil menyelesaikan tugas tulisan Konsep, Aliran dan
Sejarah Koperasi ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya. Tulisan ini dibuat
dalam rangka untuk memenuhi penilaian dalam Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.
Dengan bertemakan tentang Masalah Ekonomi Koperasi yang dapat dikembangkan
untuk membuka pandangan hidup masyarakat tentang urusan Ekonomi. Terkandung di
dalamnya Konsep Koperasi, Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi, dan
Sejarah Perkembangan Koperasi.
Saya
menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari bapak dosen yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kemajuan dalam membuat sebuah tulisan.
Akhir
kata, saya ucapkan terimakasih dan saya berharap supaya manfaat dari sebuah
tulisan ini dapat dirasakan oleh pembaca.
Jakarta,
21 Oktober 2012
PENDAHULUAN
1. Konsep
Koperasi
A. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
·
Keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu
dan saling menguntungkan
·
Setiap individu dengan tujuan
yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung
risiko bersama
·
Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati
·
Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
·
Promosi kegiatan ekonomi anggota
·
Pengembangan usaha perusahaan
koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
·
Pengembangan Kondisi sosial
ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·
Mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil
·
Memberikan distribusi pendapatan
yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
B. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
Koperasi juga sebagai alat pelaksana dari perencanaan
yang ditetapkan secara sentral, serta bagian dari suatu tata administrasi yang
menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik,
serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi
ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan
untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah dapat dimaklumi
oleh masyarakat dikarenakan apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya
manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk
membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
A. Keterkaitan Ideologi, Sisterm Perekomonian, dan Aliran KoperasiIdeologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideology terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Sistem Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
B. Aliran Koperasi
Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
· Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
o School of modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
o The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
o Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
3. Sejarah Perkembangan Koperasi
A. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman.
perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w.
raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk
membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan,
akhirnya mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai
berikut :
1. Anggota
Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2. Uang simpanan
boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi
mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang
erat.
4.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota
yang dipilih tanpa mendapatkan upah
5. Keuntungan yang
diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA
(international cooperative alliance) dan pada tahun ini
koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20.
yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh
kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri
untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di
leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan
kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para
pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat
terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Sumber :
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/sejarah-perkembangan-koperasi/http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://shintaprastantidewi.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi.html
http://cyttii.blogspot.com/2011/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar